Penetapan Ketua MPR RI Bakal Dilakukan Kamis Besok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2024, 12:31
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2019-2024 Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2019-2024 (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua sementara MPR RI, Guntur Sasono, menyatakan bahwa pimpinan MPR RI periode 2024-2029 direncanakan akan ditetapkan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

“Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD, dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR,” ungkap Guntur di kompleks parlemen.

Dia juga menyampaikan bahwa pimpinan sementara MPR RI mengundang perwakilan partai politik dan DPD RI, dengan jumlah maksimal lima orang, untuk mengikuti rapat konsultasi siang ini.

Baca Juga: MPR Akan Gelar Pemilihan Pimpinan

“Dengan agenda membahas rancangan acara Sidang Paripurna MPR, dan persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD,” lanjutnya.

Harini sudah berlangsing sidang Paripurna MPR yang akan membahas pengesahan rancangan acara serta pembentukan fraksi-fraksi tersebut.

Sebelumnya, Anggota MPR RI masa jabatan 2024—2029 telah resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.

Baca Juga: Ini Deretan Anggota DPR, DPD, MPR Termuda Hingga Tertua yang Dilantik Hari Ini

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024, yang sumpahnya dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," ucap Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

Anggota MPR terdiri dari 732 orang, yang meliputi seluruh anggota DPR dan DPD RI. Dari jumlah tersebut, 580 orang adalah anggota DPR, sementara 152 orang adalah anggota DPD yang telah dilantik.

x|close