Ntvnews.id, Jakarta - Pengdara mobil Suzuki Jimny Caribian membagikan pengalam kurang mengenakan setelah ia ditilang polisi gegata dikira kendaraan modif. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Seperti dilansir akun Instagram @mood.jakarta, Rabu 2 Oktober 2024, terlihat polisi memberhentikan mobil Suzuki Jimny Caribian yang dikira mobil hasil modifikasi atau merubah bentuk kendaraan dari yang seharusnya.
Baca Juga:
Gerindra: Harapan Kami Ahmad Muzani Menjadi Ketua MPR RI Bisa Terwujud
Potret Marissa Haque dari Masa ke Masa
Lantas sang pemilik mobil itu menyuruh polisi tersebut untuk mencari jenis mobil Suzuki Jimny Caribian di google.
View this post on Instagram
Menangani video yang viral tersebut, Panit Timsus Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugihartono memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
"Mungkin gak semua anggota di lapangan paham, jadi kalau model kendaraan seperti itu (Suzuki Jimny Caribian) sesuai dengan STNK-nya enggak ada masalah," kata Ipda Juza Agus Sugihartono.
Atas kejadian tersebut mengundang beragam komentar netizen sebagai berikut:
"Ini wajar ko, emang mobilnya langka, yg penting ga saling ngotot,, polisi nya juga bilang salah ngira... Ini cuma obrolan biasa di jalan,"
"Polisinya sudah betul menjalankan tugasnya bertanya ke pengendara karena dia tidak tahu, dan meminta kelengkapan surat-surat. Pengendara juga menjelaskan dengan baik..,"
"Coba tolong semua polantas di Indonesia harus melaksanan kembali pelatihan dalam membedakan kendaraan dan juga pelatihan untuk membedakan mana mobil modif atau tidak.,"