Ntvnews.id, Jakarta - Mayat bayi umur 7 bulan ditemukan di dalam kloset. Jasad bayi laki-laki itu, ditemukan di kloset apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi yang menindaklanjuti penemuan itu, akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
"Pelaku LRT (19) perempuan. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary belum menjelaskan detail soal sosok yang polisi amankan. Adapun jasad bayi sendiri, sudah dievakuasi ke RS Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Diduga sudah dibuang selama dua hari, diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap. Selanjutnya jenazah bayi dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum," kata dia.
Ade Ary menjelaskan, mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Korban ditemukan usai adanya keluhan kloset yang tersumbat.
"Saksi satu akan menggunakan kloset, namun air dalam kloset tersumbat. Sehingga saksi melaporkan ke kantor manajemen untuk melaporkan komplain tersebut, dan datang dua orang saksi dari bagian engineering untuk mengecek laporan tersebut," kata dia.
Para saksi di lokasi langsung kaget saat tiba-tiba muncul tangan dari dalam kloset. Rupanya, ada jasad bayi berusia 7 bulan dalam kloset tersebut.
"Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vacuum, timbul tangan bayi dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran ternyata terdapat sesosok mayat bayi laki-laki yang berusia kurang lebih 6-7 bulan," tandasnya.