Ntvnews.id, Jakarta - Mayat bayi berusia 7 bulan ditemukan di dalam kloset. Jasad bayi laki-laki tersebut, ditemukan di kloset apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi telah menangkap terduga pelaku. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mayat bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap.
"Diduga sudah dibuang selama dua hari, diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap," ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Jasad bayi sendiri, kini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut. "Jenazah bayi dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Antara)
Ade Ary menjelaskan, mayat bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Korban ditemukan usai adanya keluhan kloset yang tersumbat.
"Saksi satu akan menggunakan kloset, namun air dalam kloset tersumbat. Sehingga saksi melaporkan ke kantor manajemen untuk melaporkan komplain tersebut, dan datang dua orang saksi dari bagian engineering untuk mengecek laporan tersebut," kata dia.
Para saksi di lokasi langsung kaget saat tiba-tiba muncul tangan dari dalam kloset. Rupanya, ada jasad bayi berusia 7 bulan dalam kloset tersebut.
"Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vacuum, timbul tangan bayi dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran ternyata terdapat sesosok mayat bayi laki-laki yang berusia kurang lebih 6-7 bulan," jelas dia.
Terduga pelaku ialah seorang remaja. Remaja perempuan itu masih berusia belasan tahun. Polisi masih memeriksa terduga pelaku.
"Pelaku LRT (19) perempuan. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.