Ntvnews.id, Jakarta - Kejadian tragis menimpa seorang santri berinisial TM (13) di sebuah pesantren di Aceh Barat. Dimana ia disiram air cabai dan digunduli oleh istri pimpinan pesantren, berinisial NN (40).
Kejadian memilukan ini menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan publik atas tindakan kekerasan yang diterima korban.
Baca Juga:
Fakta-Fakta 12 Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Jawa Timur
Xiaomi 14T dan 14T Pro Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Kamera Leica dan AI
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menjelaskan bahwa tindakan keji tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman atas dugaan pelanggaran peraturan pesantren yang dilakukan TM.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun, ia menegaskan bahwa bentuk hukuman seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan.
"Korban diduga melanggar peraturan pondok, namun hukuman seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai," katanya dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, pada Rabu, (2/10/2024).
NN, yang merupakan istri pimpinan pesantren, telah ditahan oleh pihak kepolisian Aceh Barat dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres.