Ntvnews.id, Jakarta - Sudirman, salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky, memberikan kesaksiannya dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/10/2024).
Saat menceritakan kembali apa yang dialami ketika hari penangkapan pada 31 Agustus 2016, Sudirman tidak kuasa menahan tangis.
Sudirman menyebut saat sampai di Polresta Cirebon, dirinya disiksa untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky (Eky).
Kekerasan yang diterimanya, mulai dari disetrum, ditembak peluru karet hingga diminta squat jump sebanyak 100 kali.
"Waktu itu saya disetrum, dimasukkin colokan, ditembak (peluru) karet ini-nya (menunjuk punggungnya) lalu ditendangi disuruh mengaku," ujar Sudirman, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (3/10/2024).
"Pas itu saya sudah enggak ngakuin, (polisi) bilangnya 'sudah ngakuin saja, teman kamu sudah ngakuin' bilangnya gitu, saya tetap enggak ngakuin," sambungnya.
Hingga Sudirman akhirnya mengaku usai tak tahan lagi dengan kekerasan dari polisi terhadapnya. "Masih mukulin polisinya, baru saya ngakuin," tambahnya.
Belum cukup sampai disitu, Sudirman kemudian disuruh polisi untuk menuliskan nama-nama temannya. "Pas itu 'sudah catat nama teman-teman kamu'. Saya yang kenal delapan orang," jelasnya.
Usai menuliskan delapan orang temannya, polisi lalu menyuruh Sudirman untuk menuliskan tiga nama lainnya yakni Dani, Pegi, dan Andi.
Sebelumnya, diketahui jika tiga nama tersebut merupakan buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. "Sudah delapan orang dicatat, kata polisinya 'sudah tiga orang lagi yang namanya Dani, Pegi, sama Andi' bilangnya gitu," cetus Sudirman.
Dia juga mengungkapkan, dirinya disuruh menunjukkan batu yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus tersebut. Namun, Sudirman mengaku jika dirinya tidak mengetahui batu yang dimaksud tersebut.
"Saya dikeluarin nyari barang bukti, pas itu saya kaget, padahal pas di tempat barang bukti itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri. Pas itu 'sudah kamu tujunkkin batu itu yang gede', saya enggak mau waktu itu dipaksa untuk nunjukkin," urainya.
Sudirman juga mengaku dirinya dibawa polisi ke flyover Talun, Cirebon, dan disuruh polisi untuk menunjukkan lokasi ditemukannya Vina dan Eky.
Ketika itu kepada polisi, dia mengaku tidak mengetahui terkait tempat Vina dan Eky ditemukan. "Baru itu, saya di Polsek Talun, terus balik lagi ke Polresta. Polisi lagi gergaji kayu bambu di ruang penyidik, enggak tahu buat apa itu," cetusnya.
Selanjutnya, Sudirman mengaku di bawa ke ruang sel dan mendapatkan kekerasan hingga disuruh squat jump sebanyak 100 kali.
Sudirman pun tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan penyiksaan yang dialaminya tersebut.
"Di ruang sel, baru saya kemaluan dibakarin, suruh squat jump 100 kali kalau enggak kuat dipukulin," tukas Sudirman sambil mengusap air matanya.