Ntvnews.id, Singapura - Subramanian Iswaran, seorang menteri senior dalam kabinet pemerintahan Singapura, telah dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan oleh pengadilan negara tersebut.
Iswaran, yang berusia 62 tahun, mengaku bersalah atas penerimaan gratifikasi lebih dari S$ 403.000 atau sekitar Rp 4,8 miliar selama masa jabatannya serta menghalangi penyelidikan.
Dilansir dari BBC, Jumat, 4 Oktober 2024, Gratifikasi yang diterima oleh Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, minuman beralkohol, dan tumpangan dengan jet pribadi.
Hakim Vincent Hoong, yang memimpin persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura, menegaskan bahwa tindakan Iswaran, yang menjabat sebagai menteri transportasi, merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Baca Juga: Begini Nasib Turis yang Buang Air Besar Sembarangan di Marina Bay Sands Singapura
Hakim Hoong juga mencatat bahwa Iswaran tampaknya percaya bahwa ia akan dibebaskan dari tuduhan tersebut.
"Dalam suratnya kepada perdana menteri, ia menyatakan penolakannya terhadap dakwaan dan mengungkapkan keyakinannya yang kuat bahwa ia akan dibebaskan," ujar Hakim Hoong. "Oleh karena itu, saya sulit untuk menerima bahwa ini menunjukkan adanya penyesalan darinya."
Belum diketahui kapan Iswaran akan mulai menjalani hukumannya, tetapi pengacaranya meminta hakim untuk mempercepat proses tersebut. Iswaran akan menjalani hukumannya di Penjara Changi, penjara yang juga menahan terpidana mati di Singapura.
Sel-sel di penjara tersebut tidak dilengkapi kipas angin, dan sebagian besar narapidana tidur di atas tikar jerami, bukan di tempat tidur.
Baca Juga: Menteri di Singapura Diadili Gegara Numpang Jet Pribadi
Iswaran menjadi politikus Singapura pertama yang disidang di pengadilan dalam hampir 50 tahun. Meskipun Singapura dikenal dengan citranya yang bersih dan bebas korupsi, citra tersebut serta reputasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa telah ternodai akibat kasus Iswaran.
Anggota parlemen di Singapura merupakan salah satu yang berpenghasilan tertinggi di dunia, dengan beberapa menteri mendapatkan gaji lebih dari S$1 juta (sekitar Rp 11,9 miliar). Para pejabat Singapura membenarkan besarnya gaji tersebut dengan alasan bahwa kompensasi yang tinggi dapat membantu mencegah korupsi.