Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengingatkan kepada ketiga calon Pilgub untuk menggunakan istilah yang mudah dimengerti saat debat berlangsung.
"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan tanya jawab antar pasangan calon. Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familier harus dijelaskan," kata Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU, Jumat 4 Oktober 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
Anggota DPR Tak Dapat Lagi Rumah Dinas, Diganti Dana Tunjangan
DPR Periode 2024-2029 Ungkap Siapkan UU Ini
Ia menambahkan lebih lanjut, jika pasangan calon menggunakan istilah yang kurang familiar, maka ini akan memotong durasi saat waktu depan atau tanya jawab.
Rano Karno dan Ridwan Kamil (Dok.Istimewa)
Lalu, terkait aturan membawa catatan saat debat, Astri mengatakan KPU Jakarta membolehkan pasangan calon membawa catatan namun bentuknya bukan buku.
"Jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil. Bukan bentuk yang buku. Jadi hanya catatan pointers-pointers saja yang bisa dibawa," kata dia.
KPU Jakarta menetapkan debat perdana nanti terbagi menjadi enam segmen diawali pemaparan visi dan misi masing-masing pasangan calon, lalu segmen dua dan segmen ketiga yakni para pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis.
Kemudian di segmen empat dan lima yakni tanya jawab antar pasangan calon, dilanjutkan segmen enam yaitu pernyataan penutup dari pasangan calon.