Ntvnews.id, Jakarta - Kasus begal yang melukai calon siswa (casis) Bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) akhirnya sudah terungkap. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Setidaknya ada lima orang pelaku dengan peran berbeda-beda dalam kasus ini.
Satu dari lima pelaku tersebut ditembak mati oleh petugas karena melawan dan berusaha kabur saat diamankan. Mereka dibekuk pihak berwajib pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Nah, berikut fakta-fakta kasus begal casis Bintara Polri tersebut.
Satrio dibegal di kawasan Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat berangkat tes Bintara Polri tersebut, dia naik motor. Namun, di perjalanan Satrio telah dibuntuti oleh para pelaku.
Ia sempat curiga dan berhenti di pom bensin. Setelah dari pom bensin, atlet karate itu melanjutkan perjalanannya. Saat melintas di Jalan Arjuna Utara, dia dipepet dan dibacok oleh pelaku utama sampai jari kelingkingnya nyaris putus.
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (Tangkapan Layar: TikTok)
Pelaku begal casis Bintara Polri tersebut telah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Petugas yang tergabung dari Polda Metro Jaya memburu pelaku pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar jam 2 pagi. Pihak berwajib akhirnya bisa mengamankan kelima pelaku begal tersebut.
“Kami melakukan penangkapan pada hari Rabu, 15 Mei 2024 kurang lebih jam 2 Subuh. Kemudian kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan pelaku,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu dilansir dari akun TikTok @wahwigrafer.
Satu dari lima pelaku dalam pembegalan tersebut ditembak mati karena sempat melawan dan berusaha kabur dari kejaran polisi. Pelaku yang meninggal dunia tersebut rupanya berperan sebagai eksekutor yang membuat jari Satrio hampir putus.
"Menindak tegas terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut, karena mereka pada saat menunjukkan TKP yang lain, itu melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga 1 orang harus meregang nyawa," kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa tersangka yang meninggal dunia, PN, adalah pelaku utama. Kemudian AY berperan sebagai joki dan MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar.
Berikutnya, C berperan sebagai penjual motor korban dan yang terakhir W sebagai penadah atau membeli motor hasil rampasan. Rovan menyebut bahwa pelaku ini telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut lebih dari satu kali.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (Tangkapan Layar: TikTok)
Dari keterangan para pelaku, polisi mengatakan bahwa kelima tersangka begal tersebut sudah melakukan aksi meresahkan itu sebanyak tiga kali. Namun, belum diketahui di mana saja mereka beraksi dan siapa saja korban dalam aksi begal tersebut.
AKBP Imam Yulisdianto mengatakan bahwa dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 dini hari tersebut mengalami kerugian sampai puluhan juta. Sebab, para begal tersebut berhasil merampas satu sepeda motor dan dua handphone.
"Tanpa basa-basi dengan kesadisannya langsung menebas korban tersebut. Dan barang yang berhasil diambil, satu sepeda motor, dua handphone, dan setelah itu mereka kabur. Total kerugian Rp 25 juta," ungkap Imam.
Komplotan begal yang meresahkan itu dengan sadis membacok korban tanpa ampun. Polisi mengatakan bahwa korban mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif akibat peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Korban mengalami luka berat, yaitu kelingking putus, paha robek, dan tangan kanan luka robek besar yang mengakibatkan korban tersebut harus dirawat secara intensif," ujarnya.