Brimob Dipalak 1 Miliar oleh Warga Sipil Papua untuk Lewati Jalan Umum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 14:51
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Brimob menghadapi permintaan uang permisi sebesar 1 miliar rupiah dari sekelompok warga sipil yang mencegat mereka. Brimob menghadapi permintaan uang permisi sebesar 1 miliar rupiah dari sekelompok warga sipil yang mencegat mereka. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Papua, di mana rombongan anggota Brimob menghadapi permintaan uang permisi sebesar 1 miliar rupiah dari sekelompok warga sipil yang mencegat mereka.

Baca Juga:

Detik-detik Penyerangan Kapal Tanker Minyak Inggris 'Cordelia Moon’ Houthi di Laut Merah

Sosok Erin Bugis Viral, Aksi Mesum di Mobil Brio Hebohkan Media Sosial

Kejadian ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @rahmad_maryono pada Kamis, 3 Oktober 2024.

"Uang permisi saja 1 milyar," tulisnya.

@rahmad_maryono

uang permisi saja 1 milyar????????

? suara asli - Rahmad Maryono

Insiden ini pun memicu berbagai reaksi dari netizen, mulai dari kemarahan hingga rasa prihatin terhadap situasi yang sedang terjadi di Papua.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai insiden ini. Apakah tindakan tersebut merupakan upaya pemerasan atau sekadar ekspresi ketidakpuasan warga terhadap keberadaan aparat di wilayah mereka.

TERKINI

Kebakaran Hebat Lahap Rumah Warga di Jalan Badak Makassar

Nasional Jumat, 4 Okt 2024 | 17:04 WIB

Kim Jong-un Ancam Lepas Nuklir jika Korea Utara Diserang

Luar Negeri Jumat, 4 Okt 2024 | 17:00 WIB

Bantu Israel, AS Bakal Incar Hal Penting Iran Ini

Luar Negeri Jumat, 4 Okt 2024 | 17:00 WIB

Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Politik Jumat, 4 Okt 2024 | 16:32 WIB

Rusia Desak Iran dan Israel Menahan Diri

Luar Negeri Jumat, 4 Okt 2024 | 16:29 WIB

Rusia Beri Pesan Mengerikan Ini ke Israel

Luar Negeri Jumat, 4 Okt 2024 | 16:25 WIB

Kapan Pembahasan Tunjangan Rumah Anggota DPR?

Politik Jumat, 4 Okt 2024 | 16:23 WIB
Load More
x|close