Ntvnews.id, Jakarta - Mayoritas anggota DPR RI yang baru atau periode 2024-2029, disebut terafiliasi bisnis. Angkanya sebesar 60 persen atau 354 dari 580 anggota DPR.
Hal ini diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut ICW, angka tersebut diperolehnya hasil penelusuran menggunakan data terbuka sejak 31 Juli 2024 sampai dengan 22 September 2024.
"Jadi kalau kemarin dilantik 580 anggota, setidaknya ini ada 60 persen dari 580 itu punya afiliasi dengan bisnis," ujar Staf Divisi Korupsi Politik ICW Yassar Aulia, dalam kanal YouTube ICW, Jumat (4/10/2024).
Yassar menjelaskan, afiliasi bisnis ini dilihat dari hubungan langsung dan tidak langsung anggota DPR dengan semua badan hukum swasta. Baik mereka maupun keluarganya memiliki jabatan direktur, komisaris, CEO, serta pemegang saham.
"Dan afiliasi diri langsung itu kami kerucutkan saja ketika misalkan mereka punya relasi keluarga terdekat istri, suami, anak, ayah, ibu mereka misalnya punya bisnis, itu kami kategorikan juga memiliki afiliasi," tuturnya.
Yassar juga mengungkap, seluruh partai politik yang lolos ke parlemen berkontribusi menyumbang anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis. Anggota DPR terafiliasi bisnis paling banyak dari Partai Gerindra, yaitu sebanyak 65 dari 86 anggota Gerindra di DPR.
Menyusul PDIP, yakni sebanyak 63 dari 110 anggota PDIP di DPR terafiliasi bisnis. Kemudian, Golkar yaitu sebanyak 60 dari 102 anggota PDI-P di DPR terafiliasi bisnis.
Lalu, PKB yaitu sebanyak 42 dari 68 anggota PKB di DPR terafiliasi bisnis. Selanjutnya, Partai Nasdem yaitu sebanyak 41 dari 69 anggota Nasdem di DPR terafiliasi bisnis.
Lalu ada PKS sebanyak 30 dari 53 anggota PKS di DPR terafiliasi bisnis. Kemudian, PAN sebanyak 28 dari 48 anggota di DPR terafiliasi bisnis, dan Demokrat yaitu sebanyak 24 dari 44 anggota Partai Demokrat di DPR terafiliasi bisnis.
"Semua partai ada begitu legislatif yang dapat dikategorikan oleh ICW sebagai politisi pebisnis," kata dia.
Adapun dari sebaran provinsi, anggota DPR yang terafiliasi bisnis paling banyak berasal dari Jawa Timur (63 orang), Jawa Barat (53 orang), dan Jawa Tengah (50 orang).
Yassar menjelaskan, tren meningkatnya anggota DPR terafiliasi dengan bisnis ini salah satunya disebabkan mahalnya biaya politik di Indonesia baik untuk berkampanye dan berorganisasi di internal partai.
"Bahkan untuk anggota DPR kemarin yang berkontestasi di legislatif itu sempat ada yang mengatakan ya harus dikeluarkan uang 80 M (miliar rupiah)," jelas dia.
Kondisi tersebut bakal menghasilkan demokrasi yang sangat transaksional dan perburuan rente, di mana fungsi publik dalam penyusunan legislasi dijadikan sarana untuk menambah kekayaan.