Ntvnews.id, Tangerang - Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An’nur di Tangerang menjadi pusat perhatian setelah terbongkarnya kasus pelecehan yang melibatkan tiga pengasuh.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @fakta.indo, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap 15 anak berusia 8 hingga 12 tahun.
Baca Juga:
Gak Habis Pikir! Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Rp15 Juta
D’nineteen Tampil Kece di Soundcore Unplugged Nusantara TV
Dua tersangka yang sudah diamankan adalah S (49), pemilik panti, dan YB (30), salah satu pengurus. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap melalui keberanian seorang relawan panti berinisial F, yang awalnya merasa curiga dengan aktivitas para pengasuh. Kecurigaannya memuncak ketika ia sendiri menjadi korban pelecehan oleh pengurus panti.
Lihat postingan ini di Instagram
"Si volunteer ini disuruh adegan tak sen0n0h. Anggaplah civman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," demikian pernyataan resminya.
Para pelaku tidak segan-segan menggunakan berbagai taktik manipulatif untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak. Mereka menawarkan hadiah-hadiah berupa makanan, permainan, hingga janji liburan ke destinasi wisata.
Dengan cara ini, para pelaku membuat anak-anak merasa aman di bawah pengawasan mereka, sebelum akhirnya melancarkan tindakan keji.
Setelah menerima laporan dari relawan F, pihak kepolisian Tangerang segera melakukan penangkapan terhadap S, pemilik panti, dan YB, salah satu pengurus yang terlibat dalam pelecehan. Sementara itu, satu tersangka lainnya saat ini masih diburu.