Kerusuhan Pecah di Kaledonia Baru, Prancis Tetapkan Status Darurat

NTVNews - 17 Mei 2024, 14:14
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kerusuhan di Kaledonia Baru Kerusuhan di Kaledonia Baru (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Prancis telah menetapkan status darurat akibat terjadinya kerusuhan di Kaledonia Baru. Dalam insiden tersebut telah menewaskan lima orang.

Dilansir dari France 24, Jumat 17 Mei 2024. Lima korban yang meninggal dunia, dua di antaranya merupakan anggota polisi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.

Kerusuhan tersebut bermula ketika Anggota Parlemen di Paris menyetujui rancangan undang-undang yang memperluas hak suara dalam pemilihan provinsi Kaledonia Baru untuk penduduk yang datang dari Prancis.

Namun perubahan ini sangat dikhawatirkan meminggirkan para penduduk asli Kaledonia Baru dan menguntungkan para politisi pro Prancis.

Setelah kejadian tersebut, Pemerintah Prancis langsung mengumumkan keadaan darurat selama 12 hari. "Tentara dari angkatan bersenjata telah dikerahkan untuk mengamankan pelabuhan dan bandara Kaledonia Baru," ungkap Perdana Menteri Gabriel Attal.

Sementara Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta kabinetnya untuk mengumumkan keadaan darurat.

Selain itu juga, pemerintah Prancis telah menambah sekitar 500 polisi untuk membantu pasukan polisi yang sudah berada di lokasi sekitar 1.800 personel.

x|close