Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Jokowi: Pak Prabowo yang Tandatangani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2024, 11:15
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jokowi Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota seharusnya ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah semua persiapan di ibu kota baru tersebut matang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Minggu.

Baca Juga:

Potret Anggota TNI di Monas Rela Berbagi Jatah Makan Siang dengan Warga

Ridwan Kamil soal Debat Pilkada Jakarta: Semoga Nggak Demam Panggung

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," katanya dikutip dari Antara.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan strategis seperti ini tidak dapat diambil di penghujung masa jabatannya yang tersisa hanya tiga pekan lagi.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.

Jokowi dan Prabowo <b>(Istimewa)</b> Jokowi dan Prabowo (Istimewa)

Dalam penjelasannya, Jokowi menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukung, seperti rumah sakit, sarana pendidikan dari tingkat TK hingga universitas, serta pusat keramaian seperti restoran dan warung, sudah siap sebelum proses pemindahan dilakukan.

Ia juga menyoroti pentingnya logistik, yaitu akses masyarakat terhadap barang dan kebutuhan sehari-hari.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," kata dia.

Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.

x|close