Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, OTT kali ini terkait pemberian uang ke pejabat.
"Patut diduga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (7/10/2024).
Alex belum mau menjelaskan secara rinci soal perkara yang membuat KPK melakukan OTT di Kalsel. Ia hanya mengungkapkan bahwa ada uang yang diterima oleh orang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur," kata dia.
Alexander juga tak mau mengungkapkan siapa orang yang dimaksud. Ia hanya menyebut KPK kerap menangani kasus dugaan suap yang melalui perantara orang kepercayaan pejabat.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tandasnya.
Diketahui, OTT di Kalsel dilakukan pada Minggu (6/10/2024). Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum pihak tersebut.