Sekjen: Rumah Dinas DPR Banyak yang Rusak karena Tikus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 14:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa banyak rumah dinas Anggota DPR di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, mengalami masalah rembesan air dan kebocoran. Masalah ini disebabkan karena bangunan tersebut dibangun sejak tahun 80-an.

Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut muncul akibat sistem perpipaan yang sudah tua. Kebocoran air ini bahkan sering kali menyebabkan kerusakan yang merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.

"Pada saat musim hujan keluhannya itu cukup banyak, banyak sekali akibat khususnya bocoran gitu ya," kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Dari tampilan luar, dia menyebutkan bahwa rumah-rumah di perumahan tersebut hanya terlihat sedikit usang. Namun, ketika diperiksa ke dalam, kerusakan yang ada menjadi lebih jelas terlihat, menurutnya.

Baca Juga: Soal Mogok Massal Hakim, Ini Respons DPR

Meskipun demikian, dia juga menegaskan bahwa tidak semua rumah di perumahan tersebut mengalami kerusakan. Dia mencatat bahwa beberapa rumah masih dalam kondisi yang baik.

"Ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.

Selain masalah kebocoran, dia juga menyebutkan bahwa salah satu kendala yang sulit diatasi adalah banyaknya tikus dan rayap. Menurutnya, masalah ini muncul karena area perumahan tersebut dulunya merupakan kawasan perkebunan pohon karet.

Baca Juga: Kapan Pembahasan Tunjangan Rumah Anggota DPR?

"Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi bangunan yang isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah mengumumkan bahwa Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan digantikan dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Keputusan ini diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024, berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 mengenai pengembalian rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut menginstruksikan anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak, untuk segera meninggalkan rumah dinas mereka masing-masing.

x|close