Ntvnews.id, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengumumkan anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya mereka akan mendapat tunjangan setiap bulan.
Perihal itu, Ketua DPR RI 2024-2029, Puan Maharani menanggapi pergantian rumah dinas menjadi tunjangan. Menurutnya kebijakan itu bakal efektif dan bermanfaat bagi para anggota DPR.
“Ya, insyaallah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota,” ujarnya saat ditemi dikompleks Parlemen, Senayan, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Profil Shakilla Astari, Perempuan Tajir Diduga Kekasih Baru Salim Nauderer
Ketika ditanyai jika ada anggota DPR RI yang sudah mempunyai rumah di Jakarta, Puan menjawab bahwa itu merupkan hak dan kewajiban anggota DPR.
“Ya kan, sebagai anggota kan setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari Dapil datang dan lain-lain sebagainya.” Ucapnya.
Sebelumnya, DPR telah mengumumkan bahwa Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan digantikan dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Baca Juga: Ketum Parpol Dipolisikan Gegara Diduga Aniaya Perempuan, Siapa?
Keputusan ini diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024, berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 mengenai pengembalian rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut menginstruksikan anggota DPR, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak, untuk segera meninggalkan rumah dinas mereka masing-masing.
“Dalam Perjaka itu setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah. Rata-rata berkaitan dengan kebocoran rumah. Kemudian banyaknya tikus, kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan sebagainya cepat rusak di sini," Sekjen DPR Iskandar.