Ntvnews.id, Jakarta - Seorang ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Utan Kata Selatan mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik warung. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Melansir akun Instagram @warungjurnalis, Senin 7 Oktober 2024. Dalam keterangan akun tersebut, pemilik warung itu tidak terima ditegur oleh ketua RW, pasalnya warung miliki pelaku itu selalu dijadikan tempat nongkrong dan selalu berisik hingga larut malam, sehingga mengganggu warga sekitar.
Baca Juga:
Ramai Pernikahan di Bawah Umur, Kemenag: Kalau Resmi Pasti Kami Tolak
AHY Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga, Bukan Honoris Causa
Dalam video yang terlihat di CCTV, pelaku yang sudah menunggu korban bersama anaknya yang hendak akan mengantar les.
View this post on Instagram
Namun secara tiba-tiba, pelaku melempar sepeda yang digunakan ke tubuh korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga memukul korban menggunakan kayu hingga korban mengalami patah kaki.
Atas tindakan tersebut, Ketua RW yang menjadi korban penganiayaan itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Selain itu juga, pelaku sudah diamankan di Polsek Matraman bersama barang bukti.
Pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun atas tindakan penganiayaan.