Gak Bayar Utang, Pria di Depok Digebukin Depan Ibunya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 17:10
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi penganiayaan.

Ntvnews.id, Jakarta - Pria di Cipayung, Depok, dikeroyok gara-gara tak bayar utang. Korban inisial ADS, dikeroyok hingga babak belur di hadapan ibunya.

Aksi pengeroyokan terjadi pada Jumat (4/10/2024) malam. Peristiwa bermula kala korban berutang kepada pelaku AS, sebesar Rp 5 juta.

"Korban sudah membayar Rp 2 juta, sementara sisanya akan dilunasi pada tanggal 2 Oktober," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (7/10/2024).

Sampai jatuh tempo, korban belum bisa melunasi utangnya. Lantas, pelaku bersama tiga orang suruhannya mendatangi korban di tempatnya bekerja di Leuwiliang, Bogor.

"Namun pada waktu yang ditentukan korban belum bisa lunasi. Sehingga hari Jumat tanggal 04 Oktober 2024 sekira jam 22.00 WIB korban pada saat itu sedang bekerja di Leuwiliang, Kabupaten Bogor didatangi oleh saudara AS, saudara A, saudara B dan saudara AB (suruhan saudara AS)," papar dia.

Kala itu korban diminta untuk ikut ke rumah pelaku. Korban pun menghubungi ibunya, M, untuk ikut datang ke rumah pelaku.

M lalu datang ke rumah pelaku inisial AS di Jl Masjid Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Ketika tiba, ibu korban mendapati anaknya tengah dikeroyok oleh para pelaku.

"Selanjutnya korban tiba-tiba dikeroyok dengan cara tangan korban dipegang lalu dipukul dan ditendang dengan tangan kosong dan kaki. Serta barang-barang korban berupa satu unit HP, KTP korban dan KTP M (ibu korban) disita oleh pelaku," papar Ade Ary.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami sejumlah luka. Korban lalu melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polres Metro Depok. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit bagian kepala, luka memar, merah bagian mata kiri, memar bagian kening, sakit bagian leher karena cekikan, lalu korban melaporkan ke Polres Depok," pungkas Ade Ary.

x|close