Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen dari total 596 rumah di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dianggap layak untuk ditempati.
Meski demikian, ia tetap menerima sejumlah keluhan dari penghuni rumah dinas tersebut. Keluhan terkait rumah dinas DPR dapat disampaikan melalui aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata).
"Memang kalau dibuat klasifikasi ada rumah yang kondisinya masih baik, ada yang kurang baik, dan ada juga yang memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," kata Indra saat konferensi pers di RJA DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca Juga: Soal Nasib Aset Rumah Dinas DPR Usai Tak Ditempati, Ini Kata Kemenkeu
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa beberapa rumah dinas dihuni oleh tim ahli, karena sejumlah Anggota DPR RI sudah memiliki rumah di kawasan Jabodetabek.
Selain permasalahan fisik seperti dinding yang lembab atau atap bocor, dia juga menyampaikan bahwa rumah dinas tersebut menghadapi masalah gangguan tikus. Menurutnya, keberadaan tikus itu kemungkinan disebabkan oleh lokasi rumah dinas yang dekat dengan sungai dan tempat pembuangan sampah.
"Ya kalau layak, nggak layak, itu relatif. Kalau lihat di dalam, misalnya, bocoran, kalau musim hujan baru ketahuan ketidaknyamanan-nya," tutur dia.
Baca Juga: Soal Mogok Massal Hakim, Ini Respons DPR
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa Anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan menerima fasilitas rumah dinas, melainkan digantikan dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Informasi ini diketahui pada Kamis, 3 Oktober 2024 melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 terkait pengembalian rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 tersebut meminta baik anggota DPR terpilih maupun yang tidak terpilih untuk segera meninggalkan rumah dinas masing-masing.