Reza Indragiri Yakin Kasus Ketum Parpol yang Diduga Aniaya Wanita Berakhir Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 09:03
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri

Ntvnews.id, Jakarta - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel merasa pesimis bahwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang Ketua Umum Partai Politik akan berlanjut hingga ke pengadilan.

Menurut Reza, meskipun kasus ini menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh pengacara korban, Sunan Kalijaga, pada akhirnya kasus tersebut tidak akan memberikan keuntungan bagi pihak manapun.

"Faktanya tak menguntungkan siapa pun. Suami marah, berhenti memberikan nafkah. Apalagi jika buka-buka identitas dan aib, alamat hidup istri muda kian terlunta-lunta," tegas Reza dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).

Sunan Kalijaga Sunan Kalijaga

Reza juga menyarankan bahwa pendekatan restorative justice bisa menjadi pilihan dalam penyelesaian kasus yang dialami korban, yang diketahui sebagai seorang publik figur perempuan. Dengan pendekatan ini, peluang untuk mendapatkan kompensasi bagi korban menjadi lebih besar.

Di sisi lain, bagi suami (terduga ketua umum partai), risiko untuk mengulangi tindakan tersebut juga lebih kecil, terlebih jika dia mengikuti terapi untuk menghentikan kebiasaan minum minuman keras.

”Bagi negara, biaya penegakan hukumnya lebih ekonomis. Lembaga penegakan hukum pun bisa terhindar dari kekikukan memproses hukum tokoh elite,” terang Reza.

Tak hanya pelaku dan korban, keluarga besar dari kedua belah pihak juga akan terhindar dari dampak negatif jika masalah ini tidak diungkapkan ke publik.

Psikolog Forensik Reza Indragiri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Psikolog Forensik Reza Indragiri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Reza juga menambahkan bahwa saat ini diperlukan keahlian dalam menerapkan restorative lawyering yang berbasis restorative justice, sehingga masalah pidana ini dapat diselesaikan dengan sudut pandang hukum perdata.

"Jadi, mari bertaruh, bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!," ucap Reza.

Sebelumnya, pengacara korban, Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan yang dilakukan oleh seorang ketua umum partai politik.

Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya. Namun, Sunan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas ketua umum parpol tersebut.

x|close