Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 13:46
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar (IG: Pembasi Kehaluan Real)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, menggelar gelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka bernama Indra Septiarman memperagakan kurang lebih 70 adegan di delapan terpan kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap tindakan keji yang dilakukan kepada korban.

Baca Juga:

Alami KDRT, Kimberly Ryder Sambangi Komnas Perempuan

Truk Muatan Nyemplung ke Sungai, Sopir Tewas Mengenaskan

Seperti dilansir akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Selasa 8 Oktober 2024, dalam video yang berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat rekonstruksi pun disaksikan warga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

Selain itu juga, beberapa warga sekitar geram dengan tindakan tersangka Indra Septiarman dan meneriaki diminta dihukum mati atau dipenjara seumur hidup.

Untuk menghindari kejadian tak diinginkan, rekonstruksi pun dijaga ketat pihak kepolisian sebanyak 680 personil. Ditambah lagi TNI, Satpol PP, kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 336 KUHP, pasal 351 ayat 3 dan pasal 285 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

x|close