Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar, baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait produk berbahan herbal.
Setidaknya ada 10 produk yang teridentifikasi berisiko tinggi memicu kerusakan jantung dan gagal ginjal.
Baca Juga:
Baim Pernah Bandingkan Paula dengan Nagita, Ini Deretan Prestasi dan Pendidikan Keduanya
Profil Ketut Permata Juliastrid Pemenang Miss Cosmo 2024!
Temuan ini muncul bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jawa Barat, khususnya di daerah Bandung dan Depok, di mana produk-produk ini beredar secara luas.
Dari hasil investigasi, produk herbal ini mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya, seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga dexamethasone.
Ilustrasi obat. (Instagram @humaspoldajabar)
Kandungan ini dilarang dalam obat berbahan herbal karena seharusnya diberikan di bawah pengawasan dokter. Konsumsi dalam dosis tinggi dapat berakibat fatal, bahkan menyebabkan kematian.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa banyak dari produk herbal ini dipasarkan sebagai obat penambah gairah pria atau pereda asam urat, namun bahayanya tidak bisa dianggap remeh.
"Obat berbahan alam yang mengandung sildenafil, dijual dengan tujuan merangsang gairah laki-laki, kekuatan stamina, tetapi perlu diingat kalau kelebihan dosis, ini bisa fatal. Menyebabkan henti jantung," kata Taruna dalam konferensi pers, Senin (7/10/2024).
"Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan," ujarnya.
Berikut adalah daftar 10 produk herbal dirilis oleh BPOM RI: