Prabowo Telepon Janji Naikan Gaji Hakim Setelah Dilantik jadi Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 15:51
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto menegaskan, selepas menerima estafet kepemimpinan dari Presiden Jokowi maka dirinya bakal memperhatikan para hakim. Prabowo Subianto menegaskan, selepas menerima estafet kepemimpinan dari Presiden Jokowi maka dirinya bakal memperhatikan para hakim.

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan memenuhi permintaan kenaikan gaji para hakim. Namun, Prabowo meminta para hakim untuk menunggu hingga ia resmi dilantik sebagai presiden.

"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar," ujar Prabowo melalui sambungan telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang disampaikan kepada para perwakilan hakim di ruang rapat  Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan niatnya untuk meningkatkan gaji para hakim setelah ia resmi menjabat sebagai presiden. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan hakim telah menjadi pandangan pribadinya sejak lama.

"Saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan hakim supaya menjadi sangat baik, itu pandangan saya sejak dulu," katanya.

Baca Juga: Gerindra Sebut Kabinet Prabowo Bakal Diumumkan 20 Oktober

Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan hakim guna menjaga integritas mereka dalam menangani perkara, agar tidak mudah disuap. "Karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat dan para hakim harus mendapatkan perhatian dari negara," jelas Prabowo.

Sebelumnya, Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pertemuan itu, para hakim mengajukan tuntutan peningkatan kesejahteraan.

Dalam rapat tersebut, para hakim mengajukan sejumlah tuntutan, seperti kenaikan gaji, peningkatan tunjangan kinerja, serta peningkatan fasilitas rumah dinas.

Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari keluhan para hakim. Ia juga mengamati aksi para hakim yang telah berkomunikasi dengan instansi terkait.

"Pada pertemuan hari ini tinggal menyimpulkan saja, apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi sesuai situasi dan kondisi saat ini," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Soal PDIP Dapat Kursi di Kabinet Prabowo, Puan: Lihat pada Waktunya

Dasco berharap, jika tuntutan para hakim terpenuhi, akan ada peningkatan kinerja. "Kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya tidak mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," kata Dasco.

Kehadiran para hakim di DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti massal yang mereka lakukan. Aksi tersebut berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

 

x|close