Terancam 15 Tahun Dikurung, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Begal Payudara di Semarang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 15:54
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial MAL (22) di Kota Semarang. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Melansir akun Instagram @mimi.julid, Selasa 8 Oktober 2024, pelaku melancarkan aksinya pada Senin 30 September 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 di Jalan Sembodro RT02 RW 08 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Baca Juga:

Dr Richard Lee Terima Kasih ke BPOM yang Diduga Segel Pabrik Mafia Skincare: Belasan Tahun Rusak Wajah Wanita

Viral Jambret Pura-pura Sakit Asma saat Kegep Warga

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus bertanya alamat. Namun setelah itu pelaku memegang payudara yang di antara korbanya adalah anak sekolah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MIMI JULID ???? (@mimi.julid)

Setelah mendapatkan laporan dari korban dan bukti CCTV, polisi langsung bergerak menangkap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung dimasukan ke dalam mobil lalu dibawa ke kantor polisi.

Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Atas unggahan akun tersebut mengundang beragam komentar netizen:

"Kapok , moga yg di dalem penjara kasih hajar, aku trauma dari masih muda ampe sekarang umur 42 klau ada kendaraan agak dekat aku ampe minggir karena trauma,"

"Kurang ditonjoki pak. Aku selalu ingatin diriku sendiri jangan kasian sama orang2 kyk gini, apalagi pas dibekuk bonyok, ditembak kakinya. Itu baru hukuman di dunia,"

x|close