Biadab! Ini Tampang Pencabulan Anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 17:24
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Tampang pencabulan anak panti asuhan Tampang pencabulan anak panti asuhan (Instagram Jabodetabek24jam)

Ntvnews.id, Jakarta - Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur tengah jadi sorotan. Kasus pencabulan kepada anak Yatim piatu disana tengah viral.

Polisi merilis para pelaku pencabulan. Salah satu akun Instagram memposting foto kedua pelaku pencabulan.

Sudirman dan Yusuf dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan dari hasil pemeriksaan sejauh ini total korban pencabulan kedua tersangka ada 4 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak.

Netizen pun meminta pihak kepolisian untuk menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

'minimal 5 thn maksimal 15 thun...terlalu ringan sdh merusak masa depan anak².. mudah²han didlm penjara plang tinggal nama..Aamiin," tulis wi2.

x|close