Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang berada di tengah krisis serius setelah Baim secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Gugatan cerai talak tersebut tercatat dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, dengan Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani (Baim Wong) sebagai penggugat dan Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai tergugat.
Dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Baim tak dapat menyembunyikan kesedihan yang dirasakannya. Selain perceraian, Baim juga meminta hak asuh atas kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim Wong, Paula
“Saya sebenarnya gak nyangka ya, ada di momen ini, saya tuh sebenarnya menghindari. Sebenarnya posisi saya itu sulit. Saya memang bisa dibilang dikhianati. Saya dikhianati sama dua orang terdekat saya,” ujar Baim saat konferensi pers pada Selasa, 8 Agustus 2024.
“Bisa dibilang perempuan (Paula) sama laki-laki, yang laki-lakinya itu adalah teman baik saya sendiri. Sebenarnya hari pas kejadian hari pertama saya itu sudah memaafkan pake caranya saya,” ungkap Baim.
Dalam suasana yang penuh emosional, Baim menjelaskan mengenai keputusan berat untuk bercerai dari Paula, yang telah menjadi istrinya sejak 2018. Ia bahkan terlihat tak mampu menahan air mata saat mengungkapkan kondisi rumah tangganya.
Baim Wong Nangis (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
Sidang pertama perceraian Baim dan Paula dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Pasangan ini menikah pada 22 November 2018 dalam upacara akad nikah yang diadakan di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka merayakan resepsi pada 24 November 2018 di lokasi yang sama. Dari pernikahan tersebut, Baim dan Paula telah dikaruniai dua anak. Spekulasi mengenai keretakan hubungan mereka mulai muncul ketika Baim dan Paula jarang terlihat bersama di berbagai acara.
Namun, hingga saat itu, baik Baim maupun Paula belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi rumah tangga mereka.