Polisi Periksa Pimpinan KPK Alexander Marwata 11 Oktober

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 21:14
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak beperkara di KPK. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Alexander Marwata pada pekan ini.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (8/10/2024).

Menurut Ade Safri, surat undangan klarifikasi terhadap Alexander Marwata sudah dikirimkan pada hari ini. Alexander bakal menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri mengungkapkan, hingga kini 23 orang sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut, termasuk Eko Darmanto, pegawai KPK, sampai Itjen Kemenkeu.

"Saudara Eko Darmanto, eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta (sudah dilakukan klarifikasi sebanyak dua kali), beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI. Juga telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," jelas dia.

Polisi menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

"Kami pastikan penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," jelas dia.

Diketahui, Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Ia dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Selain di Polda Metro Jaya, pertemuan Alex dengan Eko Darmanto telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Sementara menurut Alex, pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan.

 

x|close