Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI tidak berdiam diri dalam menanggapi isu kesejahteraan hakim di Indonesia.
Dasco menyampaikan hal ini saat memimpin audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 8 Oktober 2024.
"Kami sudah sedikit banyak memonitor lewat media maupun berkoordinasi. Jadi, kami ini tidak diam saja. Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Sekretariat Negara, dan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Dasco.
Dia juga menegaskan bahwa DPR RI tidak hanya akan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan hakim dalam audiensi ini.
Baca Juga: RUU Jabatan Hakim Bakal Digulirkan Lagi oleh DPR
"Kami juga dapat segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait," tegasnya.
Selain itu, Dasco juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang telah menyampaikan aspirasi mereka, meskipun saat ini pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI belum terbentuk.
Sebelumnya, SHI menyampaikan empat tuntutan dalam audiensi di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024, yang sebagian besar berkaitan dengan kesejahteraan hakim yang belum berubah sejak 2012.
Salah satu tuntutannya adalah bahwa SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.