Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga almarhumah Vina buka suara terkait sidang peninjauan kembali (PK) para terpidana kasus kematian Vina dan Eky yang selesai digelar beberapa waktu lalu.
Keluarga almarhumah Vina yakin sidang PK yang diajukan para terpidana bakal ditolak hakim Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga almarhumaah Vina, Raden Reza Pramadia. Hingga kini mereka masih meyakini Vina meninggal akibat pembunuhan dan perkosaan.
"Jadi kalau dengan keyakinan kita kejadian itu adalah pembunuhan berencana," ujar Reza, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (9/10/2024).
Apalagi, menurutnya, perkara ini telah melalui tahap peradilan. "Kita tetap berpedoman itu adalah pembunuhan berencana. (Karena itu) kita berkeyakinan PK itu akan ditolak," sambungnya.
Namun, diungkapkan Reza, bukan berarti pihaknya menginginkan PK para terpidana ini ditolak. Dengan keyakinan Vina meninggal akibat pembunuhan dan perkosaan, membuat pihaknya berpendapat PK tersebut bakal ditolak hakim MA.
"Dalam keyakinan kita, ya kemungkinan besar sih PK itu akan ditolak," cetus Reza.
Kendati yakin Vina tewas akibat dibunuh, namun ungkap Reza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya putusan tersebut kepada majelis hakim.
Pihaknya bakal legowo menerima apapun putusan hakim, meski seandainya hakim memutuskan kasus Vina murni kecelakaan lalu lintas.
"Kalau memang nanti ada putusan pengadilan yang sudah inkrah itu kecelakaan, kami sepakat legowo menerima dengan sepenuh hati," tambah Reza.
Terkait sidang PK yang digelar di lokasi kejadian beberapa waktu lalu, pihaknya menyebut sidang lapangan tersebut penuh dengan kejanggalan.
Salah satunya yakni pihak korban tidak diundang. Padahal, menurut Reza, semua pihak seharusnya diundang mengikuti pemeriksaan setempat.
"Kita kan tidak diundang. Memang harusnya sih semua pihak tuh diundang untuk ikut menyaksikan, tapi kita tidak memaksa untuk datang, dan memaksa melihat. Tapi kita juga menyaksikan dari beberapa media," urainya.
Reza menambahkan, dalam sidang di lokasi kejadian tersebut banyak kerancuan. "Jadi tetap saja nanti kita serahkan hasilnya kepada pihak pengadilan," tukas Reza.