MPR RI Dukung Upaya Para Hakim Tuntut Keadilan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 12:01
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bertemu para hakim. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bertemu para hakim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinan serta mendukung upaya para hakim yang diorganisir oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) untuk memperjuangkan keadilan demi meningkatkan kinerja dan kesejahteraan mereka.

Wahid menekankan bahwa negara harus menjadi teladan dalam penegakan hukum, termasuk dalam pelaksanaan putusan judicial review oleh Mahkamah Agung, khususnya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim, yang kini menjadi keluhan banyak hakim.

Ia juga menegaskan pentingnya bagi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menanggapi secara serius tuntutan para hakim dan segera mengabulkannya.

"Penting bagi pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memperhatikan serius tuntutan para hakim dengan segera mengabulkan tuntutan-tuntutan mereka," kata dia, dikutip dari Antara.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bertemu para hakim. <b>(Antara)</b> Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bertemu para hakim. (Antara)

Wahid juga mendorong SHI untuk terus berupaya secara strategis, misalnya dengan mengadakan pertemuan dengan Komisi III DPR RI, DPD RI serta hakim senior di Mahkamah Agung agar mereka lebih peduli terhadap nasib para hakim junior.

Ia menilai bahwa semua masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim harus dicatat dan disampaikan dengan jelas agar dapat meyakinkan pemerintah serta DPR RI yang baru.

Selain kesejahteraan, ia juga menekankan pentingnya memperhatikan isu-isu penegakan hukum dan tantangan lain yang dihadapi oleh para hakim.

Ia berharap para hakim dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan membuka mata pemerintahan baru untuk memenuhi tuntutan keadilan yang disampaikan.

Sementara itu, Sekretaris SHI, Humaidi, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh SHI merupakan langkah terakhir setelah menunggu selama 12 tahun.

Ia menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan mogok kerja, dan banyak hakim di daerah tetap melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum.

x|close