Polisi Terus Kejar Yandi Supriyadi, DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 16:50
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An’nur di Tangerang menjadi pusat perhatian setelah terbongkarnya kasus pelecehan yang melibatkan tiga pengasuh.

Para pelaku tidak segan-segan menggunakan berbagai taktik manipulatif untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak asuh di panti tersebut.

Baca Juga:

Federasi Para Sport ASEAN Apresiasi Peparnas 2024 di Solo

PJ Gubernur Banten Al Muktabar Dapat Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri M Tito Karnavian

Mereka menawarkan hadiah-hadiah berupa makanan, permainan, hingga janji liburan ke destinasi wisata.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Dengan cara ini, para pelaku membuat anak-anak merasa aman di bawah pengawasan mereka, sebelum akhirnya melancarkan tindakan kejinya.

Setelah menerima laporan dari seorang relawan berinisial F, pihak kepolisian Tangerang segera melakukan penangkapan terhadap S (49), pemilik panti, dan YB (30), salah satu pengurus.

Sedangkan tersangka lainnya, Yandi Supriyadi (29), kabur dari pemanggilan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai penangkapannya.

x|close