Ntvnews.id, Jakarta - Terungkap nama ketua umum partai politik (parpol) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Sunan Kalijaga, lantaran diduga menganiaya wanita muda yang merupakan istri sirinya.
Menurut polisi, ketum parpol tersebut ialah Ahmad Ridha Sabana, yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.
"Iya, benar (terlapornya Ahmad Ridha Sabana)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024).
Laporan dibuat pada tanggal 4 Oktober 2024 lalu. Ahmad Ridha dilaporkan terkait dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, dengan sangkaan melanggar Pasal 351 atau 352 KUHP.
Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. (Antara)
Walau demikian, laporan itu kini sudah dicabut.
"Namun, pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," jelas Ade Ary.
Laporan sendiri dibuat oleh seseorang berinisial AN.
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengaku telah melaporkan ketum parpol karena diduga menganiaya wanita muda berusia 27 tahun sampai dirawat di rumah sakit. Walau demikian ia belum menjelaskan terkait kronologi, siapa terlapor dan pelapor, serta informasi lainnya.
Sebab ia belum mendapatkan izin dari korban untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut tentang peristiwa itu. Walau demikian, ia berjanji akan menggelar konferensi pers khusus terkait hal ini.