Ntvnews.id, Jakarta - Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur di Tangerang tengah menjadi sorotan setelah adanya laporan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengasuhnya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan satu orang lagi masih diburu. Berikut beberapa fakta pelecehan seksual yang dilakukan di Panti Asuhan Yatim Piatu di Tangerang, dilansir berbagai sumber:
1. Korban Terus Bertambah
Awalnya polisi telah menemukan 15 orang yang menjadi korban pelecehan di Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur, di antaranya anak berusia 8 hingga 12 tahun.
Kini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa korban bertambah lagi. Namun untuk identitas belum bisa disampaikan.
2. 3 Pengasuh Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus pelecehan di Panti Asuhan Yatim Piatu Darussalam An'nur, polisi telah mengamankan dua tersangka yaitu S (49) dan YB (30). Sementara satu lagi masih dalam pengejaran polisi.
3. Modus
Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara mengiming-ngimingi makanan, game hingga di ajak liburan untuk mendapatkan kepercayaan para korban.
Setelah korban menerima iming-iming tersebut, baru lah para pelaku melancarkan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban dengan dalih ingin memijatnya.
4. Kronologi Penggerebekan
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal dari adanya laporan yang masuk pada tanggal 2 Juli 2024. Namun, dalam perjalanannya agak lambat karena adanya trauma yang dialami korban.
Untuk itu, aparat Kepolisian melibatkan berbagai pihak dalam melakukan penyelidikan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan instansi terkait lainnya untuk mengungkap lebih jelas kasus pelecehan tersebut terutama jumlah korban.
Setelah mendapatkan laporan dan bantuan dari berbagai pihak. Kini polisi langsung melakukan penangkapan.