Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga ada yang mengubah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) awal dari 8 tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan merespons hal tersebut. Menurut dia, kala berkas pelimpahan dan pemeriksan di Polda Jabar, para pelaku mencabut sendiri keterangannya.
"Mereka mencabut sendiri (keterangannya), jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut," ujar Surawan, Jumat (17/10/2024).
Surawan mengungkapkan, kala diperiksa Polda Jabar, para tersangka didampingi kuasa hukumnya. Hingga kini, polisi tak mengetahui alasan ke-8 orang pelaku mencabut keterangannya.
"Alasannya belum, masih kita dalami," ucap Surawan.
Surawan menegaskan, polisi akan kembali memeriksa 8 pelaku guna mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut. Kepolisian juga akan mendalami apakah ada dugaan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan para pelaku mencabut keterangannya.
"Akan diperiksa kembali 8 orang itu, pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu," kata dia.
"Soal (Intervensi) ini, nah ini sedang didalami," imbuhnya.