Polisi Tangani Kasus Siswa MA As-Syafi'iyah 01 Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 09:18
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi penganiayaan.

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswa berinisial AA (16) di MA As-Syafi'iyah 01, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 11.45 WIB dan berujung pada kondisi korban yang tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) terkait insiden tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

"LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan," kata dia, dikutip dari Antara.

Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49), saat kejadian anaknya ditarik oleh kakak kelas dari tingkat 12 dan 11 keluar dari area sekolah.

Di luar pagar sekolah, terjadi pemukulan yang menyebabkan AA mengalami memar dan tak sadarkan diri. Salah satu saksi di tempat kejadian kemudian melaporkan insiden ini kepada pihak sekolah.

Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan <b>(pixabay)</b> Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Setelah menerima laporan, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban dan membawanya ke RSUD Budhi Asih untuk mendapatkan penanganan medis.

Mukti menambahkan bahwa ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku, bernama Nabil yang juga dibenarkan oleh guru sekolah.

Kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan meminta pihak sekolah untuk tidak menutupi fakta yang terjadi. Dia juga mendesak agar polisi segera memeriksa pelaku dan menegakkan keadilan.

"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," katanya.

Pihak-pihak terkait ini termasuk Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan HAM) serta Komisi 10 DPR RI.

x|close