Kronologi Penganiayaan Siswa di Madrasah Aliyah Hingga Koma

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 12:26
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Jakarta - Peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah di Jalan Barkah, Manggarai, Jakarta Selatan.

Dimana seorang siswa bernama Afdal Ali (16) harus berjuang melawan kondisi kritis usai menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya.

Baca Juga:

Klarifikasi Pihak SMA Islam As Syafi’iyah 01 Jakarta Terkait Kasus Penganiayaan Siswa oleh Kakak Kelas Hingga Kritis

Viral Kembali Ramalan Hard Gumay Soal Nasib Rumah Tangga Baim-Paula: Akan Baik-baik Saja

Kronologi Kejadian

Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 11.45 WIB, Afdal Ali, siswa kelas 10, ditarik keluar dari lingkungan sekolah oleh beberapa kakak kelas dari tingkat 11 dan 12.

Menurut keterangan ayah korban, Mukti (49), anaknya ditarik ke luar pagar sekolah, dan di sana, Afdal menjadi korban pemukulan brutal yang menyebabkan memar di wajah kiri serta bagian belakang kepala.

Tak lama setelah kejadian, salah satu saksi mata yang berada di lokasi segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak sekolah.

Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi penganiayaan.

Mendapat laporan tersebut, sekolah langsung bertindak dengan menghubungi keluarga korban dan membawa Afdal ke RSUD Budhi Asih untuk mendapatkan perawatan medis.

Sayangnya, kondisi Afdal semakin memburuk dan ia harus dirawat intensif dalam keadaan koma.

Berdasarkan foto-foto yang tersebar di media sosial, terlihat Afdal terbaring di rumah sakit dengan peralatan medis di sekelilingnya.

Salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini, Nabil, sudah diidentifikasi oleh pihak sekolah dan telah mengakui perbuatannya.

Menanggapi kejadian ini, kuasa hukum keluarga korban, Saut Hamonangan Turnip, menyampaikan rasa prihatin dan mendesak agar pihak sekolah tidak menutup-nutupi fakta yang terjadi.

Ia juga meminta pihak berwenang untuk segera memeriksa pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.

"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," katanya dikutip dari Antara.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah menangani kasus penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, memastikan bahwa laporan polisi (LP) terkait insiden ini telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah menerima laporan terkait kejadian ini dan akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

x|close