Pejabat Kemenhub yang Injak Al Quran, Dilaporkan Istri Atas Penistaan Agama

NTVNews - 18 Mei 2024, 11:01
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (YouTube Ditjen Perhubungan Darat)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih dilaporkan oleh istrinya, VRK ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut dibuat karena Asep menginjak Al Quran untuk meyakinkan sang istri bahwa ia tidak berselingkuh.

“Kami melaporkan adanya dugaan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang kami duga melakukan perbuatan penistaan agama,” ungkap kuasa hukum sang istri, Sunan Kalijaga dalam keterangan unggahan akun Instagram @fakta.indo, dikutip Sabtu, 18 Mei 2024.

Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) <b>(Google Maps)</b> Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) (Google Maps)

Kemudian Sunan menjelaskan jika VRK mencurigai suaminya usai menemukan bukti perselingkuhan. VRK sering menanyakan hal tersebut terhadap Asep.

“Asep berinisiatif meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh," terangnya.

"Dia berani bersumpah dengan Al Quran. Namun dia melakukan sumpah tersebut dengan cara salah, dengan menginjak Al Quran,” kata Sunan.

Dikatakan oleh Sunan, meski oknum Kemenhub tersebut telah bersumpah dengan Al Quran atas dugaan perselingkihan, tetapi masalah itu masih bergulir.

Kementerian Perhubungan  <b>(YouTube Ditjen Perhubungan Darat)</b> Kementerian Perhubungan (YouTube Ditjen Perhubungan Darat)

Mengutip narasi unggahan akun Instagram reesebut, VRK yang tak mengetahui cara sumpah yang benar, mengunjungi seorang ustaz untuk menanyakan keabsahan sumpah itu.

Namun setelah mengetahui jika cara sumpah itu salah, VRK dan kuasa hukumnya lantas melaporkan Asep atas dugaan penistaan agama.

Akibat tindakannya tersebut, Asep yang menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke kini dicopot.

x|close