Sandra Dewi Melawan saat Cincin Kawin Mau Disita Jaksa Gegara Korupsi Timah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Okt 2024, 13:39
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjadi saksi di persidangan kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sandra Dewi melawan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat cincin kawinnya hendak disita sebagai barang bukti kasus korupsi timah. Ini diungkap Sandra Dewi saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk suaminya, Harvey Moeis.

"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Banyak sih," jawab Sandra.

Hakim pun menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus ini. Eko lalu bertanya soal emas dari Harvey.

"Nggak yang belum disita oleh Kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim.

"Nggak Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..," kata Sandra Dewi.

"Satu pun tidak ada?" sahut hakim bertanya.

"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," jawab Sandra lagi.

Sandra menjelaskan, cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Sebab ia menolak saat penyitaan cincin itu hendak dilakukan penyidik Kejagung.

"Masih ada sekarang?" tanya hakim.

"Masih, mau disita saya nggak kasih," jawab Sandra.

"Kenapa nggak dikasih?" tanya hakim.

"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," jawab Sandra.

"Sakral ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Sandra.

Sandra sendiri dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan timah, dengan terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir ke istrinya, Sandra Dewi. Harvey didakwa jaksa mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi.

x|close