Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat curhat ke Sandra Dewi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah. Kepada Sandra Dewi, ketua majelis hakim Eko Aryanto mengungkapkan bahwa nama istrinya sama dengan nama mantan presenter tersebut.
Dalam kesempatan itu, hakim juga sempat salah memanggil nama Sandra Dewi. Hakim memanggil istri terdakwa Harvey Moeis itu, Dewi Sandra.
Momen itu terjadi saat Sandra dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan timah, dengan terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017. Hakim awalnya menanyakan penghasilan Harvey ke Sandra.
"Kemudian, maaf ya, ini pers semua, netizen Indonesia menunggu," ujar ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Betul," jawab Sandra.
"Kapan ya gitu, saksi Dewi Sandra," kata hakim.
"Sandra Dewi, Yang Mulia," timpal Sandra.
Hakim mengaku kerap salah menyebut nama Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra. Kekeliruan penyebutan nama Sandra sontak disambut tawa pengunjung sidang.
Di momen itulah, Eko mengungkapkan bahwa nama istrinya sama dengan Sandra Dewi.
"Salah. Saya sering kebalik ya Dewi Sandra dengan Sandra Dewi ya. Tapi nama istri saya sama, di depannya juga ada Diana-nya. Nama suami saya, Diana Chandra Dewi, suami saya, apa istri saya," tutur hakim yang disambut tawa pengunjung sidang.
"Nama istri saya sama, ada Sandra Dewinya. Tapi depannya Diana ya, pakai S dan pakai Ch, Chandra. Seperti itu tapi saya suka kebalik namanya, Dewi Sandra padahal Dewi Sandra kan juga artis ya," imbuh hakim.
"Iya, teman saya juga, Yang Mulia," jawab Sandra.
Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir ke istrinya, Sandra Dewi.
Harvey sendiri didakwa jaksa mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi.