Ntvnews.id, Jakarta - Ratusan orang dari Serikat Pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan Garda Prabowo menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (10/10/2024). Aksi ini diadakan sebagai bentuk solidaritas atas sidang eksepsi dua karyawan PT SKB, Bagio dan Djoko.
Dalam aksi tersebut, massa memberikan sapu lidi kepada perwakilan PN Lubuk Linggau sebagai simbolik tuntutan agar peradilan Indonesia bersih dari praktik mafia hukum.
"Kami berikan sapu lidi ini agar peradilan bersih dari mafia. Kenaikan gaji hakim harus diiringi dengan profesionalisme yang tinggi," ujar Hadiansyah Bana, koordinator aksi.
Bana juga mempertanyakan keabsahan pelimpahan berkas perkara ke PN Lubuk Linggau, mengacu pada Pasal 84 ayat 1 dan 2 KUHAP.
“Tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan dalam berkas hanyalah Sekayu dan Palembang, sehingga pelimpahan ini dianggap tidak tepat,” jelasnya.
Pembina Serikat Pekerja PT SKB, Widya, mengungkapkan bahwa sengketa kepemilikan lahan di Desa Sako Suban semakin rumit akibat kriminalisasi karyawan PT SKB.
“Kami berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap karyawan. Kami hanya bekerja, dan tidak seharusnya menjadi korban,” tegas Widya.
Pengadilan diharapkan bersih dari mafia peradilan.
Aksi ini juga menyoroti putusan Pengadilan Tinggi Palembang yang membebaskan dua karyawan PT SKB dari segala tuntutan hukum, setelah sebelumnya dinyatakan bersalah oleh PN Lubuk Linggau.