1.758 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Massa di Depan Gedung DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Okt 2024, 12:52
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Apel pengamanan aksi beberapa elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024). Apel pengamanan aksi beberapa elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengerahkan 1.758 personel gabungan untuk mengamankan aksi massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI serta Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/10/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat nusantara dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) RI.

Baca Juga:

Laga Bahrain vs Indonesia Disorot, Pengamat: Wasit Buat Keputusan Tak Akurat di Sepanjang Pertandingan

Timnas Indonesia Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa personel keamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait lainnya.

Gedung DPR <b>(Antara)</b> Gedung DPR (Antara)

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, kami melibatkan sejumlah 1.758 personel gabungan," ujarnya dikutip dari Antara.

Mereka akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung dan menutup jalan tol di depan lokasi tersebut.

Susatyo menegaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas di sekitar area akan bersifat situasional dan berdasarkan perkembangan di lapangan.

"Bila nanti di depan DPR RI massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo.

Ia mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bertindak persuasif, tidak terprovokasi, serta mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Selain itu, Susatyo juga mengimbau para koordinator lapangan dan peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Sementara itu, aksi yang digelar oleh masyarakat adat dan elemen mahasiswa ini bertujuan untuk menuntut pengesahan Undang-Undang Tanah Adat, yang dinilai penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

x|close