Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sebab, kata dia dua kasus tersebut menjadi utang baginya.
"Insyaallah semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Diketahui, Firli Bahuri dijerat tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Firli juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pertemuan dengan pihak beperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Sementara Alexander Marwata, diadukan ke Polda Metro Jaya gara-gara bertemu dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang ketika itu statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Puluhan orang saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka di antaranya pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, hingga saksi ahli. Sementara Eko, sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Seharusnya, Alexander juga menjalani pemeriksaan terkait pertemuannya pada hari ini. Tapi Alexander meminta jadwal pemeriksaan ditunda. Pemeriksaan akan dilakukan pada 15 Oktober 2024.