Pentingnya Pengakuan Sawit sebagai Obyek Strategis Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Okt 2024, 16:58
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). (Info Sawit)

Ntvnews.id, Jakarta - Industri kelapa sawit telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara, terutama dalam dekade terakhir dengan berkembangnya sektor hilir yang mencakup produk pangan, energi terbarukan, dan produk perawatan.

Melansir dari Info Sawit, Jumat, 11 Oktober 2024, sejak 2012 industrialisasi kelapa sawit telah berlangsung dengan lancar, dipimpin oleh pengusaha besar di bidang ini. Hingga kini, telah tercipta ratusan produk turunan yang bermanfaat dalam berbagai aspek, mulai dari makanan hingga energi dan kosmetika.

Sejak 2016, Indonesia telah menjadi produsen terbesar dan raja ekspor minyak sawit di dunia, mengungguli Malaysia. Pada 2023, total produksi minyak sawit Indonesia mencapai 55 juta ton, memenuhi 54% permintaan pasar global.

Selain itu, minyak kelapa sawit kini menjadi ekspor nonmigas terbesar kedua setelah batu bara, dengan nilai mencapai US$30,3 miliar pada tahun lalu, berkontribusi 12% dari total ekspor. Indonesia juga menjadi konsumen terbesar minyak sawit dunia, menyerap 27% dari total konsumsi global.

Kebun sawit <b>(Info Sawit)</b> Kebun sawit (Info Sawit)

Di balik kenaikan produksi dan konsumsi ini, muncul kekhawatiran mengenai persaingan penggunaan minyak sawit antara pangan dan bioenergi. Pada tahun lalu, konsumsi minyak sawit untuk biodiesel di Indonesia mencapai 23,2 juta ton, atau 46% dari total konsumsi nasional, dengan sisa 44% untuk pangan dan 10% untuk oleokimia.

Komoditas ini berperan penting dalam pengurangan kemiskinan di daerah pedesaan, karena 40% dari sekitar 16,5 juta hektare perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh 6,7 juta petani kecil, dan industri ini secara langsung dan tidak langsung menyediakan lapangan pekerjaan bagi 16 juta orang.

Dengan kontribusi yang luar biasa ini, sudah sepatutnya industri kelapa sawit diperlakukan sebagai sektor strategis yang perlu dilindungi dan dikelola dengan baik untuk memastikan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Sayangnya, hingga pemerintahan Jokowi, sawit belum dipandang sebagai industri strategis; sebaliknya, sering kali dikorbankan demi kepentingan jangka pendek yang dapat merusak citra lingkungan.

Sawit Sawit

Pemerintah belum berhasil menyelesaikan isu tumpang tindih perizinan dan tuduhan deforestasi terhadap industri kelapa sawit, yang menunjukkan kurangnya pengelolaan tata ruang dan penanganan konflik.

Mengingat nilai strategis dan tantangan yang dihadapi industri ini ke depan, pelaku usaha berharap pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih.

Langkah awal yang krusial adalah mengakui industri sawit sebagai sektor unggulan strategis yang perlu dilindungi, dibina, dan dikelola dengan baik.

Secara legal, industri ini yang memberikan kehidupan bagi jutaan keluarga, berkontribusi pada devisa, dan menjadi sumber pendapatan negara, memenuhi kriteria sebagai Objek Vital Nasional, sesuai dengan Keppres No.63/2004.

Dalam rangka mencapai misi Presiden Prabowo terkait kedaulatan pangan dan energi, industri sawit dapat diidentifikasi dalam tiga karakteristik fungsi strategis.

Pertama, sebagai lumbung pangan untuk mencapai ketahanan pangan, dengan pengembangan perkebunan sawit yang terintegrasi dengan produksi pangan.

Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). <b>(Info Sawit)</b> Edi Suhardi, Analis Minyak Sawit Berkelanjutan dan Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). (Info Sawit)

Kedua, sebagai sumber daya bioenergi yang mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit baru di lokasi strategis seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.

Ketiga, mengembangkan perkebunan sawit yang terintegrasi dengan industri nilai tambah, sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.

Penetapan industri sawit sebagai objek vital strategis perlu didasarkan pada kerangka kerja dan peta jalan pembangunan jangka panjang dengan tata kelola yang lebih baik. Penelitian dan pengembangan bibit unggul serta kebijakan pengolahan yang berkelanjutan sangat diperlukan.

Sebagai sektor strategis, sudah saatnya sawit dikelola oleh lembaga khusus yang bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan, koordinasi, pengelolaan data, perizinan, dan pengendalian industri sawit.

Lembaga ini juga harus menyelesaikan konflik terkait tumpang tindih perizinan dan mengelola kebijakan alokasi penggunaan minyak kelapa sawit untuk berbagai tujuan, terutama untuk bioenergi dan pangan baik untuk konsumsi domestik maupun ekspor.

x|close