Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanggapi sikap Sandra Dewi yang keberatan mengenai cincin kawin akan disita terkait kasus korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya enggan berpolemik perihal itu.
"Itu yang saya bilang. Ini kan kita sih nggak mau berpolemik. Tapi harus dipahami ada proses penyidikan," kata Harli di Jakart, dikutip Sabtu (12/10).
"Ketika dilakukan penyidikan itu, kan penyidikan wajar harus menanya semua. Ini dari mana? Ini dari mana? Ini dari mana? Karena ini menyangkut TPPU (tindak pidana pencucian uang), aliran. Kan harus diverifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, mengenai penyitaan barang bukti, Harli menegaskan masih merupakan rangkaian penyidikan. Pasalnya barang bukti bisa dilihat dalam dua aspek, yaitu sebagai alat kejahatan atau hasil kejahatan.
"Tentu memang kan tugas penyidik untuk mengklarifikasi semua. Karena yang mau dicek apakah ini merupakan hasil kejahatan atau bukan," jelas Harli.
Baca juga: Sandra Dewi Nangis Jawab Pertanyaan Anak: Papa Lagi Wajib Militer
Menurutnya siapapun yang membeli barang itu, dalam penegakan hukum tetap melihat waktu dari terjadinya tindak pidana atau tempus delicti, yang dalam hal ini Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kan harus dilihat dia dikaitkan dengan tempus delicti-nya. Nah misalnya tempus delicti kejahatan ini kapan, lalu perolehannya kapan, itu yang dilihat penyidik. Makanya, oh berarti misalnya dari tahun ini ini bisa dilakukan penyitaan. Jadi itu juga dikaji. Nggak akan sembarang," ungkapnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi melawan penyidik Kejagung saat cincin kawinnya hendak disita sebagai barang bukti kasus korupsi timah. Ini diungkap Sandra Dewi saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk suaminya, Harvey Moeis.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10).
"Banyak sih," jawab Sandra.
Baca juga: Harvey Moeis Tanya Kabar Anak ke Sandra Dewi, Berpelukan Usai Sidang
Hakim pun menanyakan apa lagi yang ingin dijelaskan Sandra terkait kasus ini. Eko lalu bertanya soal emas dari Harvey.
"Nggak yang belum disita oleh Kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi Saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim.
"Nggak Yang Mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..," kata Sandra Dewi.
"Satu pun tidak ada?" sahut hakim bertanya.
"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," jawab Sandra lagi.
Sandra menjelaskan, cincin kawin dan tunangan itu masih ada hingga saat ini. Sebab ia menolak saat penyitaan cincin itu hendak dilakukan penyidik Kejagung.
Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih, mau disita saya nggak kasih," jawab Sandra.
"Kenapa nggak dikasih?" tanya hakim.
"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," jawab Sandra.
"Sakral ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Sandra.