Ntvnews.id, Jakarta - Razia digelar polisi di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/10/2024) malam. Hal ini dilakukan guna mencegah balap liar. Puluhan pengendara sepeda motor ditilang dalam razia tersebut.
"Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, Minggu (13/10/2024).
Ia menjelaskan, ada laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Polisi lantas melakukan razia saat akhir pekan.
"Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama dua hari, khususnya malam weekend," kata dia.
Bayu menuturkan, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat maupun memakai knalpot brong. Polisi juga mendapat minuman keras (miras) yang ditemukan di dalam jok motor.
"Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong," tandasnya.