Selebgram Aceh Moly Ditangkap, Diduga Sebar Konten Asusila di TikTok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2024, 03:25
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Selebgram asal Aceh, Maulidar alias Moly. Selebgram asal Aceh, Maulidar alias Moly. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Maulidar alias Moly, selebgram asal Aceh yang dikenal aktif di media sosial, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menyebarkan konten asusila milik orang lain saat melakukan siaran langsung di TikTok.

Kasus ini telah dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, pada Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:

Fakta Zahra Seafood Bakaran Viral, Video 6 Menit 40 Detik Diburu Netizen

Profil Zahra Seafood Bakaran, Viral karena Komentar Video 6 Menit 40 Detik di Media Sosial

"Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh." demikian pernyataan resminya.

Selebgram asal Aceh, Maulidar alias Moly. <b>(Instagram)</b> Selebgram asal Aceh, Maulidar alias Moly. (Instagram)

Konten asusila tersebut diduga disebar oleh Moly saat sedang live di TikTok, yang ditonton oleh 3,4 ribu orang.

Tak hanya viral, video itu bahkan sempat dilihat oleh korban, yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Hal ini membuat nama Moly ramai dibicarakan dan menjadi sorotan publik.

Meski sudah dipanggil untuk memberikan keterangan, Moly beberapa kali menghindar dari panggilan resmi.

Sikap ini akhirnya memicu tindakan tegas dari polisi, yang menangkapnya setelah beberapa kali mangkir.

Setelah penangkapannya, Moly kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polda Aceh. Proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami kasus penyebaran konten asusila yang diduga dilakukan olehnya.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close