Komeng Akhirnya dipindah ke Komisi Seni Budaya, Ini Kronologinya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2024, 09:00
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Komentar komedia Komeng usai dilantik jadi anggota DPD 2024-2029 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Komentar komedia Komeng usai dilantik jadi anggota DPD 2024-2029 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Senator Jawa Barat, Alfiansyah Bustami Komeng, akhirnya angkat bicara terkait polemik penempatannya di Komite II DPD RI.

Komeng telah pindah ke Komite III DPD, yang lebih sesuai dengan visi-misinya di bidang seni dan budaya. Sebelumnya, ia ditempatkan di Komite II yang fokus pada pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi.

Menurutnya, setiap anggota DPD, termasuk dirinya, diberi kebebasan untuk memilih komite yang sesuai dengan bidangnya.

"Semua bebas memilih. Di dapil (daerah pemilihan) itu saya ada Bu Agita yang di Komite 3, tapi Bu Agita juga bilang tidak apa-apa kalau mau tukeran," kata Komeng kwpada media.

Komeng juga menambahkan bahwa saat awal penempatan di Komite II, rekan-rekan di sana sempat bercanda agar dirinya tidak pindah.

Baca Juga: Lelucon Komeng Pecah Ketegang di Rapat DPD: Jangan Sampai Anaconda yang Daftar

"Tapi saat itu temen-teman Komite 2 pada treak sambil becanda, Bang Komeng jangan pindah. Tapi, sekarang saya sudah pindah di Komite 3 (seni budaya)."

Meskipun kini berada di Komite III, Komeng menyebut bahwa di DPD RI ada sistem rolling yang memungkinkan dirinya berpindah komite setiap tahun.

"Tapi di DPD itu, setiap tahun di-rolling, nanti saya harus merasakan di komite lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Komeng menjelaskan bahwa dirinya diberi kebebasan oleh Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, untuk memilih komite yang ingin ditempatinya.

"Jadi waktu itu saya, hasil dari rembukan Dapil Jabar itu di Komite II tentang pertanian dan sebagainya, dan memang saya visi-misi saya bidangnya di seni budaya."

Komeng menegaskan bahwa Sultan Najamudin tidak mengunci keputusannya dan dirinya diberikan kebebasan untuk memilih.

"Dan soal Pak Sultan Najamudin itu memberikan kebebasan kepada saya, bukan dari DPD atau Pak Sultan mengunci saya. Saya diberikan kebebasan," ujar Komeng lewat akun Instagram pribadinya, @komeng.original.

Baca Juga: Resmi Dilantik DPD, Komeng: Biasa 'Gadak-gidik', Ini Disuruh Duduk

Komeng juga menyebut bahwa dirinya sempat ditawari pindah ke Komisi II dan tidak ada masalah dengan Ketua DPD maupun anggota lainnya.

"Saya boleh di (Komite) III, II, I, di mana saja, yang memang bidangnya. Pas di sidang itu kan Pak Sultan nawarin, terus tiba-tiba teman (yang di Komisi II), Bang Komeng jangan pindah dong."

Ia memastikan tidak ada persoalan dengan DPD secara kelembagaan dan menekankan bahwa dirinya bebas memilih posisi yang sesuai.

"Jadi saya dengan ketua DPD tidak ada masalah, saya dengan kelembagaan DPD tidak masalah, semua memberikan kebebasan kepada saya," ucapnya.

Komeng kemudian menenangkan para pemilihnya agar tidak perlu khawatir, karena ada peluang dirinya berpindah komite setiap tahun.

"Pemilih saya juga tidak usah khawatir, saya juga bisa hari ini pindah ke Komite III, tapi kan katanya di DPD setiap tahun di-rolling, kolektif kolegial."

Ia juga menyatakan bahwa ia dapat merasakan tugas di berbagai komisi selama masa jabatannya di DPD.

"Jadi bisa tahun ini saya di Komite II, tahun depan III, semua harus merasakan di situ," ucapnya.

 

x|close