Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI Periode 2024-2029 Tertinggi dalam Sejarah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2024, 08:57
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (Antara) Rapat paripurna DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jumlah kursi perempuan di DPR RI periode 2024–2029 mencapai angka tertinggi dalam sejarah, yaitu sebanyak 127 orang, meningkat dari 120 orang pada periode 2019–2024, ungkap Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah.

"Hal ini akan menjadi angin segar bagi isu dan kebijakan, khususnya yang berpihak pada perempuan, ibu, anak, dan keluarga," kata Siti Mukaromah atau Erma dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa Pemilu 2024 menghadirkan tantangan berbeda dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

Adanya calon anggota legislatif baru, baik dari internal partai maupun partai lain, mencerminkan bahwa proses kaderisasi di partai politik berjalan dengan baik.

Baca Juga: Waka DPR Soal Alat Kelengkapan Dewan: Insya Allah Selasa

Strategi yang digunakan untuk memperoleh suara, lanjut Erma, juga bervariasi, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemilu kali ini.

"Masyarakat beralih dukungan adalah hal yang biasa dalam pemilu kemarin. Ada yang idealis dan tidak sedikit juga yang pragmatis," tambahnya.

Meski demikian, Erma menilai bahwa politisi perempuan memiliki keunggulan berupa keluwesan dalam menghadapi situasi di lapangan.

Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029, dilantik pada Selasa , di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Disekap di Perbatasan Thailand-Myanmar, Polri Bilang Gini

Jumlah anggota DPR yang dilantik meningkat dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Sebanyak 18 partai politik mengikuti Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dengan perolehan kursi masing-masing, yaitu PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).

 

x|close