Kemenag: Petugas Haji Wajib Pakai Seragam, Wujud Hadir untuk Jemaah

NTVNews - 19 Mei 2024, 09:28
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
petugas haji petugas haji (instagram media center haji)

Ntvnews.id, Jakarta - 

Seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi wajib menggunakan atribut seragam lengkap selama berada di tanah suci. Ini merupakan wujud kehadiran serta kesediaan petugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

Dikutip dari website Kementerian Agama RI, penegasan ini disampaikan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurahman saat memimpin Apel Petugas Daker Makkah di Makkah. "Wajib bagi seluruh petugas untuk menggunakan atribut seragam lengkap selama ada di tanah suci. Bahkan nanti saat ada di Muzdalifah dan Mina," ujar Kadaker Khalilurahman, Sabtu (18/5/2024).

"Ini penting. Ini bukti kesediaan kita untuk bisa melayani jemaaah. Jika dibandingkan jumlah jemaah yang 241 ribu, jumlah petugas yang 4.200 ini tidak sebanding. Jadi pastikan agar jemaah mudah mengenali kita, dengan seragam ini," tutur Khalilurahman.

jemaah Haji Indonesia <b>(Instagram Media Center Haji)</b> jemaah Haji Indonesia (Instagram Media Center Haji)

"Tata niat sejak sekarang, bahwa kita ada di sini untuk melayani jemaah. Buktinya itu dengan kesediaan kita mengenakam seragam ini," pesan Khalil.

"Jangan mementingkan ibadahnya sendiri. Ibadah kita adalah pelayanan bagi jemaah. Khidmah dan kasih sayang kita kepada jemaah yang insyaAllah akan mengantarkan kita menuju mabrur," tegasnya.

Operasional haji di Kota Makkah akan dimulai pada 20 Mei 2024, usai kedatangan jemaah haji gelombang I dari Madinah. Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai pengecekan akomodasi, penyiapan bus shalawat, konsumsi, hingga penyiapan pendampingan ibadah.

"InsyaAllah kita siap menerima jemaah. Mari kita berikan upaya maksimal kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah," ajak Khalil.

x|close